c. KLASIFIKASI BAHAN GALIAN. ATURAN LAMA (UU No. Definisi Sumber Daya Alam Mineral. Contoh hasil bahan galian. Bahan galian golongan A atau bahan galian strategis, terdiri dari: 1) Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, dan gas alam; 2) Bitumen padat, aspal; 3) Antrasit, batu bara, batu bara muda; 4) Uranium, radium, thorium, dan bahan-bahan radio aktif lainnya; 5) Nikel, kobalt; 6) Timah. Telah diketahui oleh banyak orang bahwa orang Indonesia memiliki banyak sumber daya mineral emas; ada yang berkadar tinggi namun ada pula yang berkadar rendah, dan ada pula yang berukuran besar dan ada pula yang berukuran kecil. Terhadap mereka yang melakukan pelanggaran ketentuan Undang-undang tersebut, maka dapat diancam pidana. Berdasarkan undang-undang tersebut, bahan galian seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, uranium, nikel, dan timah digolongkan ke dalam golongan bahan galian strategis. tahun 2009 Bahan Galian pertambangan terdapat 3 Golongan yaitu Golongan A : Bahan Galian Strategis, Dapat didefiniskan untuk membantu bidang perekonomian Negara contoh : Minyak Bumi, Gas dan Batu bara ; Bahan galian golongan B : Bahan galian mempunyai skala vital, vital dapat didefinisikan bahan1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian Pasal 1, bahan galian terbagi menjadi tiga golongan yaitu golongan bahan galian strategis (golongan A), golongan bahan galian vital (golongan B), dan golongan bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan strategis atau golongan vital (golongan C). Selanjutnya UU 11/1967 ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Tentang Penggolongan Bahan Galian (PP No 27/1980), yang menyatakan sebagai berikut: a. Bahan galian Golongan C adalah bahan galian yang tidak bersifat strategis maupun vital, karena bahan galian ini tidak secara langsung membutuhkan pasar internasional. Simpan. Undang - undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur juncto Undang - undang Nomor 18 tahun 1950 tentang Mengadakan Perubahan dalam Undang - undang Tahun 1950. c. Bahan galian golongan C, (bukan merupakan bahan galian strategis ataupun Vital), karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional. Pokok Pertambangan pasal 2, yang disebut bahan galian adalah bahwa unsur-unsur kimia, mineral-mineral, bijih-bijih dan segala macam batuan termasuk mulia yang merupakan endapan-endapan alam. Penggolongan dan pelaksanaan penguasaan bahan galian (Pasal 3 sampai dengan pasal4). Bahan galian Golongan C adalah bahan galian yang tidak bersifat strategis maupun vital, karena bahan galian ini tidak secara langsung membutuhkan pasar internasional. Golongan B, merupakan bahan galian vital dan bersifat pemenuhan. Abstraksi. golongan bahan galian strategis; b. Bahan galian golongan (tidak termasuk strategis dan tidak vital) Pemanfaatan potensi alam tersebut boleh untuk apa saja dan siapa saja, tetapi tetap ada aturan dan norma yang hasrus di taati dan. Namun kegiatan pertambangan bahan galian nuklir memiliki nilai tambah dan bersifat strategis bagi peningkatan pendapatan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bahan galian golongan C d. Di samping itu sesuai dengan ketentuan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar pada penggolongan bahan-bahan galian yang Bahan galian strategis golongan A, merupakan bahan galian yang di dalamnya meliputi: aspal, antrasit, minyak bumi, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, gas alam, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahan-bahan galian radio aktif lainnya (seperti kobalt, nikel dan timah). golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. Contohnya marmer, batu kapur, tanah liat, pasir, yang sepanjang tidak mengandung unsur mineral. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara; b. 1 Hasil Preparasi Sampel enam jenis Mineral 21. 11 Tahun 1967, yaitu: Golongan A, yaitu bahan galian strategis. Bahan galian strategis digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan perekonomian negara. Ngawi, Gresik dan Cepu d. Barang tambang golongan A atau strategis adalah bahan galian yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan negara. Keterangan : - Golongan A (Bahan Galian strategis) : minyak bumi, batu bara, tembaga, aluminium, timah, nikel, dan sebagainya. Diusahakan sederhana. Pertama keselamatan pertambangan bahan galian nuklir. misalnya; batu gamping, marmer, batu sabak, pasir dll. ☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆☆ b. Bahan galian strategis golongan A, terdiri dari: minyak bumi, aspal, antrasit, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahan-bahan galian radio aktif lainnya (antara lain kobalt, nikel dan timah). WebPenggolongan bahan galian menurut Undang-undang No. Pada pasal 3 ayat 1 UU No. Golongan bahan galian yang strategis adalah: - minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam; - bitumen padat, aspal;Berdasarkan Undang-Undang No. Dan pelaksanaan UU tersebut ditetapkan pada PP no. Please save your changes before editing any questions. Pemanfaatan. Setiap usaha pertambangan bahan galian strategis dan golongan bahan galian vital menurut Undang-undang Pertambangan dan Mineral, baru dapat dilaksanakan apabila terlebih dahulu telah mendapatkan izin pertambangan. 27 Tahun 1980, yaitu: Bahan galian golongan A atau bahan galian strategis, terdiri dari : Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, dan gas alam; Bitumen padat, aspal;Tetapi bahan galian strategis yang menyangkut dengan keamanan Negara, tetap hanya akan diusahakan Negara dan tidak dapat dialihkan kepada Swasta atau pertambangan Rakyat. LESTARI MOERDIJAT 5. Rincian tentang penggolongan bahan galian dijelaskan pada PP No. Untuk bahan galian golongan c (tidak strategis dan tidak vital) pelaksanaan penguasaan negara dan pengaturan usaha pertambangannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. d. 1. Bahan galian A merupakan bahan galian strategis. Contoh: batubara, minyak bumi, bahan radioaktif, bitumen cair, gas alam, aspal, bitumen padat, antrasit, uranium, radium. Hal ini disebabkan minyak bumi memiliki peran penting dan strategis dalam pertahanan/keamanan ataupun untuk menjamin perekonomian negara. golongan bahan galian strategis adalah: - minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi dan gas alam; - bitumen padat, aspal; - antrasit, batubara, batubara muda; - uraniuam, radium, thorium dan bahan galian radioaktif lainnya;Pasal 3 disebutkan bahan-bahan galian dibagi atas tiga golongan : a. Potensi dan prospek bahan galian di Kabupaten Gowa, terbagi atas 3 (tiga) golongan, yaitu; bahan galian strategis berupa endapan batubara; bahan galian vital terdiri dari belerang, peospek endapan tembaga, timbal, seng, antimon, arsen dan emas. Bahan galian ini di antaranya batubara, minyak bumi, bahan. Bahan galian golongan a merupakan usaha penambangan strategis yang dianggap berguna untuk pertahanan dan keamanan serta perekonomian negara seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, nikel,. Pasal 4 (1) Pelaksanaan Penguasaan Negara dan pengaturan usaha. 2. Pengelolaannya diatur negara dan pihak swasta yang diberi kewenangan. Contoh bahan galian strategis adalah minyak bumi, batubara, gas alam. Surface mining. Produk Ruangguru. Bahan galian strategis digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara, dan perekonomian negara. TEKNIK EKSPLORASI. logam maupun bukan logam, dan dapat berupa bahan tunggal ataupun berupa. Indonesia terletak di zona pegunungan sirkum Pasifik dan Mediterania. vital (bahan galian B), dan bahan galian non strategis dan non vital (bahan galian C). Pelaksanaan penguasaan negara dan pengaturan usaha pertambangan untuk bahan galian strategis dan vital dilakukan oleh menteri yang membidangi tugas. c. Bahan galian golongan B, merupakan (bahan galian Vital), adalah bahan. golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. Bahan galian . arti ekonomi sesuatu bahan galian terhadap Negara. Bahan galian Vital berarti dapat menjamin hajat hidup orang banyak; c. Pertambangan mineral logam c. Golongan b, merupakan bahan galian vital, yaitu dapat menjamin hajat hidup orang banyak, Contohnya besi, tembaga, emas, perak dan lain-lain 1 3. Bahan galian A adalah bahan strategis yang berfungsi untuk pertahanan, keamanan, dan perekonomian negara seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Mineral bukan logam dikelompokkan menjadi empat golongan, yaitu bahan galian bangunan, bahan galian mineral industri, bahan galian mineral keramik, dan bahan galian batu permata. Beberapa contoh bahan galian golongan A atau golongan strategis ini antara lain adalah minyak bumi, gas alam, uranium, timah, dan batu bara. 11 Tahun 1967) Menurut Undang-undang No 11 Tahun 1967, tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, pada Bab II pasal 3, mengenai Penggolongan Dan Pelaksanaan Penguasaan Bahan Galian, dimana bahan galian dibagi atas tiga golongan, yaitu: A. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional. Bahan galian strategis dibagi menjadi tiga kategori utama: Logam Dasar: Termasuk tembaga, seng, nikel, dan besi. Webgolongan bahan galian strategis; b. Indonesia memiliki cadangan batubara yang tersebar di Pulau. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Indonesia (PP) Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian, bahan galian strategis adalah. Bahan galian strategis termasuk logam,. bebas jalur angin taifun d. 1 Amirudin Ilmar, Hukum Penanaman Modal di Indonesia, Penerbit Prenada Media, Jakarta, 2004, hlm. Berdasarkan PP No. A. Contoh dari bahan tambang ini adalah pasir vulkanik, batu andesit, batu basalt, obdsidian, batu granit, marmer, gypsum, mangan dan pasir kuarsa. pengolahan dan pemurnian: pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian. 1. Bahan Galian adalah unsur-unsur kimia, mineral-mineral, bijih-bijih dan segala macam batuan termasuk batu-batu mulia yang merupakan endapan-endapan alam, yang terdiri dari golongan A (bahan galian strategis), golongan B (bahan galian vital) dan golongan C (bahan galian yang tidak termasuk golongan A maupun B). Barang tambang golongan A atau barang tambang yang strategis merupakan bahan galian yang memiliki peran penting dalam kehidupan suatu negara. ATURAN LAMA (UU No. Bahan galian golongan C, (bukan merupakan bahan galian strategis ataupun Vital), karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional. Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak. 1. Emas dan perak yang termasuk golongan bahan galian vitalBahan galian golongan C: golongan yang tidak termasuk golongan A atau B, yaitu bahan galian selain golongan A dan golongan B. 3. SA. Iklan. Golongan C (Bahan Galian Industri) Merupakan bahan galian yang digunakan untuk industri dan tidak ada di bahan galian A dan B, contohnya seperti kapur, pasir, marmer. Bahan Galian Strategis (G olongan A); b. Golongan C, disebut bahan galian bukan vital dan bukan strategis. Bahan galian yang tidak termasuk bahan galian Strategis dan Vital berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional. ikutan dan bahan galian lain, sisa sumber daya dan eadangan pasca tambang, tailing; peningkatan nilai tam bah bahan galian, sampai dengan penutupan tambang dan penataan wilayah konservasi pertarnbangan umurn. Edit. c. Bupati/Walikota apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) berada dalam satu wilayah Kabupaten/Kota 2. b. Berdasarkan tipe galian maka sumberdaya mineral dapat digolongkan menjadi tiga gologangan yaitu: bahan galian vital, bahan galian strategi dan bahan galian industry, yaitu sebagai berikut: 1) Golongan galian yang strategis atau golongan A berarti strategis untuk pertahanan dan keaman serta perekonomian Negara. KP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) adalah perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan Kontraktor Swasta untuk melaksanakan pengusahaan pertambangan bahan galian batubara. Weba. Sumber gambar: kalteng. Undang–undang tersebut. (1) golongan bahan galian strategis, (2) golongan bahan galian vital dan (3) golongan bahan galian bukan vital dan bukan strategis usaha pertambangan berkaitan dengan kepentingan keamanan Negara. 3. 11. Menurut UU No. 4 endapan mineral (mineral deposit) longgokan (akumulasi) atau cebakan bahan tambang yang berupa mineral atau batuan yang terdapat di kerak bumi yang terbentuk oleh. Mineral adalah bagian kulit bumi yang terdiri dari senyawa unsur-unsur kimia,. Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan. Pada umumnya penambangan di Indonesia dilakukan dengan sistem tambang terbuka (open pit mining), namun sistem tersebut menyebabkan beberapa dampak negatif bagi lingkungan. Golongan B, yaitu bahan galian vital. a. Di Indonesia, penggolongan bahan galian dapat dilihat dalam Undang-Undang No. Selain itu, penggolongan bahan galian juga didasarkan pada beberapa hal antara lain:Bahan galian ini disebut juga bahan galian strategis untuk kepentingan pertahanan, kemanan dan perekonomian negara. 2. 3. 1. e. BAB III. Golongan A; merupakan bahan galian strategis, yaitu strategis untuk perekonomian negara serta pertahanan dan keamanan negara. Adapun . Bahan Galian adalah unsur-unsur kimia, mineral-mineral, bijih-bijih dan segala macam batuan termasuk batu-batu mulia yang merupakan endapan-endapan alam, yang terdiri dari golongan A (bahan galian strategis), golongan B (bahan galian vital) dan golongan C (bahan galian yang tidak termasuk golongan A maupun B). Usaha Pertambangan, adalah usaha pertambangan bahan galian strategis dan vital diluar minyak dan gas bumi serta radioaktif ; 9. Yodium terdapat bersama dengan. Termasuk di dalamnya adalah minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam, bitumen padat, aspal, batubara, uranium dan bahan radioaktif lainnya, nikel dan timah Berdasarkan UU No. Dalam pasal 1 huruf a dan b PP No. Bahan galian golongan A (bahan galian strategis) B. Setiap usaha pertambangan bahan galian strategis dan golongan bahan galian vital menurut Undang-undang Pertambangan dan Mineral, baru dapat dilaksanakan apabila terlebih dahulu telah mendapatkan izin pertambangan. A. Pertambangan umum digolongkan menjadi lima golongan yaitu: a. Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara. Penggolongan Bahan Galian (PP No 27/1980), yang menyatakan sebagai berikut: a. WebGolongan bahan galian strategis; (b) Golongan galian vital; (c) Golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. 1 Simpulan. Golongan bahan galian strategis; (b) Golongan galian vital; (c) Golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. (2) Bahan galian golongan C adalah bahan galian yang tidak meliputi bahan galian strategis dan vital, karena sifatnya tidak langsung memerlukan pemasaran yang bersifat internasional, antara lain : - Nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite) ; - Asbes, talk, mika, grafit, magnesit ; - Yarosit, leusit, tawas (alum), oker ;Umumnya merupakan bahan galian industri. c. Rata-rata setiap daerah di Indonesia memiliki bahan galian atau yang biasa disebut dengan bahan tambang. Bahan galian tersebut penting untuk pertahanan dan perekonomian negara. golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan a atau b. Beberapa jenis bahan tambang yang ada itu di bagi menjadi tiga golongan, yaitu3: a. Pertama, bahan galian golongan A atau golongan bahan galian yang strategis. c. Bahan galian strategis disebut bahan galian golongan A terdiri dari : minyak bumi, bitumen cair, lilin beku, gas alam, bitumen padat, aspal, antrasit, batu bara muda, uranium radium, thorium bahan galian radioaktif lainnya, nikel, kobalt, timah. Bahan galian C : Bahan galian yang tidak termasuk strategis dan vital yang pemasarannya hingga ke pasar international. 5. 2. Adapun golongan C bukan merupakan bahan galian strategismemanfaatkan bahan galian tambang yang bersifat ekstraktif seperti bahan galian tambang golongan A, golongan B, maupun golongan C. Contoh: Minyak Bumi, Uranium, Batu Bara; Bahan Galian Golongan B, merupakan bahan galian vital dimana memiliki nilau. 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan di Indonesia, dijelaskan bahwa barang tambang diklasifikasikan menjadi tiga golongan yaitu: 1. 8. Mengingat : 1. Penggolongan tersebut membuktikan bahwa begitu banyak sumber daya mineral yang ada di Indonesia. 1. Jadi, bahan galian strategis pada soal. Bahan galian strategis golongan A adalah bahan galian yang fungsinya sangat penting bagi pertahanan, keamanan negara, perlindungan negara, dan perekonomian negara. uranium, radium,. permukaan bumi serta dapat dimanfaatkan oleh. 14 menjamin hajat hidup orang banyak. merupakan bahan galian strategis, yaitu strategis untuk perekonomian negara serta pertahanan dan keamanan negara. Golongan bahan galian yang strategis adalah: f Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam; Bitumen padat, aspal; Antrasit, batubara, batubara muda; Uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya; Nikel, kobalt;a. Tipe Dokumen. Pemerintahan GubernurMenurut PP No 27 Tahun 1980 Bahan Galian Golongan A merupakan barang tambang strategis. Halo Budiman, kakak bantu jawab ya :) Jawaban yang tepat dari soal di atas adalah D. Khusus bagi bahan galian golongan b, pengaturan usaha pertambangannya dapat diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi. Indonesia Sekolah Dasar terjawab Jelaskan pengelompokan bahan tambang 2 Lihat jawaban IklanWebBerdasarkan kepentingan untuk negara, yang termasuk bahan galian strategis dan menjamin keamanan negara adalah. Dalam UU ini, bahan galian dibagi atas tiga golongan : 1. Jenis pertambangan yang pertama adalah surface mining atau tambang terbuka. bahanbahan galian radio aktif Usaha eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya.